Kenapa
Harus Ekonomi Syariah?
Oleh: Erin
Rismaya
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap
manusia memiliki kebutuhan yang bersifat materi maupun inmateri. Dalam
pemenuhannya, tentu bukanlah hal yang mudah namun jika dijalani dengan sepenuh
hati dan dengan penuh rasa tanggung jawab, maka hal tersebut bukanlah masalah
melainkan suatu kegiatan yang harus dijalani, terutama umat muslim yang dalam
kehidupannya tidak terlepas dari kegiatan ekonomi.
Namun dalam pelaksanaan kegiatan
ekonominya, seperti kegiatan jual-beli atau transaksi lainnya dalam rangka
pemenuhan kebutuhan hidup, tak sedikit umat muslim yang sudah terpengaruh
budaya non-muslim yang sistem pelaksanaannya bukan merupakan ajaran dan
ketentuan islam atau dalam dunia perbankan dikenal dengan istilah
“konvensional”, walau demikian tak sedikit umat muslim yang tidak menyadari
kekeliruannya, hal tersebut disebabkan karena kebiasaan keliru yang dibenarkan
secara umum namun tidak secara ajaran islam, contohnya transaksi yang
menetapkan adanya bunga dan dalam hal ini diharamkan oleh ajaran islam karena
bunga merupakan riba, namun transaksi tersebut sudah menjadi kegiatan yang umum dilakukan dan seolah-olah
dibenarkan hukumnya sebagai salah satu instrumen pemenuhan kebutuhan. Padahal
menurut ajaran islam ada transaksi yang lebih baik salah satunya dengan
menetapkan bagi-hasil atau mudhorobah untuk suatu transaksi tertentu,
karena tidak merugikan salah satu pihak atau menimbulkan kemaslahatan dan
tentunya tidak akan melanggar ajaran islam.
Kenapa harus ekonomi syari’ah?
Karena sebagai umat muslim sudah sepantasnya mengikuti ajaran dan ketentuan
yang berlandaskan syari’ah, yakni berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah yang
sumbernya langsung dari Sang Maha Pencipta dan utusan-Nya yakni Nabi Muhammad
saw. yang sudah tidak diragukan lagi kebenarannya. Maka selain yang diajarkan
(ketentuan islam) maka bukanlah syari’ah. Olehkarena itu, ekonomi syari’ah
selain merupakan instrumen pemenuhan kebutuhan manusia juga merupakan dimensi
ibadah yang terwujud dalam etika dan moral yang baik sehingga akan tercipta
kehidupan yang indah, harmonis dan sejahtera, sehingga dapat memenuhi kebutuhan
manusia, baik secara materi maupun inmateri.
Ekonomi syariah juga merupakan
rahmat bagi semua umat, karena tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya,
maupun politik suatu bangsa. Semua insan boleh melakukannya selama niatnya
karena Allah swt. bukan untuk
menghancurkan, karena sejatinya islam mengajarkan keindahan bukan kerusakan
atau kehancuran.
Selain itu juga ekonomi syariah memiliki
sifat yang menjadi ciri khasnya, yakni (1) Kesatuan (unity) (2)
Keseimbangan (equilibrium) (3) Kebebasan (free will) dan (4)
Tanggungjawab (responsibility).
Yang bertujuan untuk menyelaraskan kehidupan dunia yang dapat memberikan
kesejahteraan bagi masyarakat, memberikan rasa adil, rasa nyaman, rasa bahagia,
rasa kekeluargaan dan rasa kebersamaan serta memberikan peluang yang
seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin melakukan kegiatan ekonomi yang berdimensi
ibadah. Jadi, sudah syari’ah kah kegiatan ekonomi kita?








0 komentar:
Posting Komentar